JAKARTA – Pemkab Sumedang berhasil meraih terbaik ke 4 dalam ajang Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards tahun 2021 untuk Kategori Kabupaten. Pemkab Sumedang berhak atas penghargaan berupa piagam penghargaan dan piala. Penyerahan penghargaan dilakukan Menteri Hukum dan dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly kepada Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan di Hotel Grand Mercue Harmoni Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Kabag Hukum Setda Sumedang Dodi Yohandi yang turut mendampingi wabup dalam kegiatan tersebut mengatakan Sumedang dalam pengelolaan dokumen dan informasi hukumnya dinilai sudah sesuai standar sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 8 tahun 2019.

Standar yang dimaksud, lanjut Dodi, meliputi standar pembuatan abstrak peraturan perundang-undangan, standar pengolahan dokumen dan informasi hukum berupa website JDIH dan metadata, serta standar laporan evaluasi pengelolaan JDIH.

Ditambahkan Dodi, dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab.

“Keberadaan JDIH menjadi sangat penting dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan,” katanya.

Sementara itu Wakil Bupati Erwan Setiawan mengaku bersyukur Kabupaten Sumedang kembali meraih yang terbaik nasional pada JDIHN Award yang digelar oleh Kemenkumham RI dan BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional).

“Alhamdulillah ini adalah penghargaan terbaik yang kedua kali diperoleh setelah di tahun lalu Sumedang berada di peringkat ke-7 dan tini berada di peringkat ke-4 terbaik diantara kabupaten se-Indonesia,” ujarnya.

Wabup mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholders yang telah mendukung pelaksanaan JDIH sehingga Kabupaten SUmedang terus memperlihatkan peningkatan. (edk)

(penerbit: sumedangkab.go.id)