Penulis : Agun Gunawan | Editor : Deddi Rustandi

DINKES - Meski angka kasus demam berdarah dengue (DBD) mengalami peningkatan tiap tahunnya, namun Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, memastikan saat ini Sumedang tidak dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang dr Reny Kurniawati Anton mengatakan, berdasarkan peraturan dari Kementerian Kesehatan RI, suatu daerah akan berstatus KLB apabila case fatality rate (CFR) atau angka kematian minimal 1 persen dari total kasus. "Tahun 2022 hingga bulan September kemarin kasus DBD di Sumedang 1.648, dengan angka kematian 14 kasus. Jadi Sumedang tidak sedang KLB," kata Reny.

Memang, kata Reny, jika melihat angka CFR DBD di Sumedang, mendekati 1 persen. Kemenkes RI, juga menargetkan CFR dibawah angka 1 persen, agar tidak berstatus KLB. "Target dari Kementerian Kesehatan CFR kita kurang dari 1 persen, dan kami  masih masuk di dalam target itu," katanya

Menurutnya, untuk menangani kasus DBD di Sumedang, Dinas Kesehatan selalu memperbaiki setiap level pelayanan, dari mulai tingkat desa, Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan rujukan ke rumah sakit. Sehingga pihaknya bisa memberikan layanan penanganan DBD yang cepat kepada masyarakat. Kemudian, juga meningkatkan kemampuan nakes dalam melayani kasus DBD. "Kemudian satu lagi, Dinas Kesehatan selalu membuat kegiatan yang akselerasi dengan masyarakat, yaitu gerakan satu rumah satu jumantik. Ini yang harus kami genjot, supaya masyarakat juga memberikan kontribusinya kepada masyarakat lain. Dimana seseorang di satu rumah harus menjadi kader jumantik, sehingga penyebaran DBD yang notabene vektornya adalah nyamuk bisa kami atasi," katanya. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)