DPMD - Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali akan menggelar Pilkades serentak tahun 2021 ini dengam menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Sebelumnya pada tahun 2020 juga digelar Pilkades Serentak di 88 desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman mengatakan ada 89 desa di Kabupaten Sumedang yang akan menggelar pilkades serentak tahun 2021 ini. "Desa yang akan menggelar pilkades serentak ini adalah desa yang kepala desanya habis masa jabatannya pada tahun 2021 ini dan merupakan kades hasil pemilihan tahun 2015 lalu," jelas Endah, Minggu (21/2/2021).

Ditambahkan Endah untuk tahapan pertama pilkades serentak 2021 ini akan dimulai pada bulan Mei mendatang.  Pelaksanaan pilkades serentaknya direncanakan sekitar bulan September atau bulan Oktober 2021.  "Kami mempersiapkan Pilkades serentak dengan AKB, dan tentunya ini jadi pengalaman kami kedua setelah pada tahun 2020 juga menggelar pilkades dengan menerapkan AKB," tambahnya. [edk]

(penerbit: sumedangkab.go.id)