SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB - Pemkab Sumedang memastikan tidak ada larangan bagi orang dari zona merah berkunjung ke tempat wisata di Sumedang selama semua pengunjung yang datang melakukan protokol kesehatan (Prokes) di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Penginjung obyek wisata di Kabupaten Sumedang yang datang dari zona merah tidak akan dilarang asalkan kondisnya sehat dan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan, Rabu (5/8/2020).
Erwan mengatakan, pengunjung obyek wisata di Sumedang yang datang dari zona merah itu nantinya akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal gun sebelum masuk ke obyek wisata tersebut. Namun, syarat tersebut juga diterapkan pada pengunjung dari Sumedang.
Erwan menegaskan, semua pengunjung tempat wisata, baik wisatawan lokal maupun luar daerah harus menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, mulai dari memakai masker, cek suhu tubuh, mencuci tangan, hingga menjaga jarak saat berada di obyek wisata.
"Dari pertama masuk, disiapkan tempat cuci tangan beserta sabunnya, di pintu masuk diperiksa suhu tubuh menggunakan thermal gun," kata Erwan.
Berdasarkan hasil pengecekan, kata wabup, sejumlah pengelola obyek wisata di Sumedang sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai standar yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Sumedang.***(agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)