SUMEDANGKAB.GO.ID, DISKOMINFOSANDITIK – Yes, perolehan retribusi menara telekomunikasi tahun ini mencapai 100 persen. Bahkan jika seluruh perusahaan membayar, capaiannya akan sampai 110 persen.

Kepala Bidang Informatika Mamat Rohmat mengemukakan bahwa pencapaian target pemasukan retribusi menara ini berkat kerjasama semua pihak, terutama tim pengelola retribusi yang ada di Diskominfosanditik. Dinas ini melakukan proses yang cukup memakan waktu hingga akhirnya terbit surat penagihan retibusi kepada perusahaan.

“Pemasukan retribusi menara tercapai penuh bahkan lebih dari target karena tim kami yang serius memaksimalkan pendapatan retribusi untuk PAD,” kata Mamat, Sabtu (21/12/2019).

Prosesnya adalah pada masa memasuki waktu penagihan, tim akan mengecek menara ke lapangan. Dinas akan membuat sekitar 4 tim. Tim tersebut akan mengecek seluruh menara mulai dari kondisi fisik menara, masih beroperasi atau tidak, serta ada atau tidaknya menara baru di lokasi lainnya atau dugaan adanya menara baru. Setelah itu selesai akan dilanjutkan dengan pembuatan surat edaran ke masing-masing pengusaha menara untuk segera membayar retribusi.

“Surat edaran ini memberitahukan bahwa menara ini masih layak menjadi objek retribusi sehingga pengusaha harus membayarnya,” kata Mamat.

Nyatanya, pengusaha tidak langsung akan membayar retribusi tersebut melainkan memakan waktu yang lama sekali hingga akhirnya pengusaha membayarnya.

Pembayaran retribusi dilakukan langsung melalui rekening ke Bank BJB. Diskominfosanditik akan menerima laporan dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah mengenai pengusaha mana saja yang sudah dan belum membayar retribusinya.

Saat ini, perolehan PAD dari retribusi menara sudah mencapai 106 persen dari beban target yang diberikan sebesar Rp.999 juta.  Jumlah menara sampai bulan ini tercatat sebanyak 353 tersebar di beberapa kecamatan.  Sebelumnya hanya tercatat 351 menara atau terdapat penambahan dua titik yaitu di Jatinunggal dan Surian. Sejak diberlakukan peraturan baru tentang retribusi menara telekomunikasi, keberadaan dan pengelolaan menara dan pemasukan retribusinya dapat berjalan dengan baik.***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)