BAPPENDA - Pendapatan Pemerintah Kabupaten Sumedang dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun ini dipastikan akan menurun drastis akibat  wabah korona.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda)  Ramdan Ruhendi Dedy mengatakan awalnya pihak Bappenda manargetkan Rp 75 miliar dari BPHTB.  "Namun kini dengan adanya wabah korona diperkirakan investasi di Sumedang akan terhambat sehingga hasil kajian Bappenda target diturunkan menjadi Rp 40 miliar," terang Ramdan Kamis (23/4/2020).

Ditambahkan Ramdan BPHTB sangat tergantung dari transaksi peralihan tanah/bangunan, dan biasanya yang besar itu dari transaksi jual beli pabrik atau investasi di kabupaten Sumedang.  Diakuinya ketika transaksi jual beli tanah maupun bangunan terganggu akibat covid 19, maka secara langsung akan mempengaruhi pendapatan dari BPHTB.

Awalnya pihak Bappenda di tahun 2020 ini memperkirakan pendapatan BPHTB akan meningkat secara signifikan.  Hal ini didasarkan dengan telah selesai proses politik tahun 2019,  belum lagi Pemkab Sumedang juga gencar mencari investasi.  "Tapi dengan adanya wabah covid 19 kamipun tidak bisa berbuat banyak karena memang akibat covid 19 ini investasinya juga ikut terdampak," katanya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)