TANJUNGSARI - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memperketat protokol kesehatan di seluruh tempat-tempat wisata menjelang momen pergantian tahun baru. Salah satu upaya yakni dengan melayangkan surat penegasan kepada pengelola tempat wisata. Dengan adanya surat penegasan tersebut pengelola tempat wisata dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19 di tempat wisata. "Sekarang langkah kami adalah memperketat prokes di tempat wisata termasuk setiap tempat wisata akan diberikan suarat penegasan. Supaya satgas COVID yang ada ditempat wisata ini berjalan dengan efektif," katanya, Kamis (10/12/2020).

Bupati menegaskan, jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di tempat wisata, maka pihaknya akan menangguhkan izin tempat wisata tersebut, sebab telah mengabaikan prokes di tempat keramaian. "Jika dilihat dari perkembangan, kurang disiplin tidak menjalanlan protokol kesehatan, bisa saja izinnya kami tangguhkan kalau ternyata Covid-19 ini meningkat," katanya.

Ia menyebutkan, untuk persiapan momen tahun baru nanti, pihaknya akan melakukan rapat evaluasi, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di masa libur panjang. "Nanti akan kami evaluasi, sebelum libur panjang ini, kami akan rapat terlebih dahulu untuk antisipasi dan pencegahan di masa liburan akhir tahun ini," katanya. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)