SUMEDANGKAB.GO.ID, JATINANGOR - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa), Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, ada 3 startegi pemerintah provinsi untuk membangun desa di Jawa Barat.

Pertama adalah menjalankan lembaga keekonomian desa dengan program One Village One Company.

Ke dua adalah membuat gerakan membangun desa dengan berbagai macam variabel, seperti dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Ke tiga yakni dengan cara digital alias mendorong desa agar memasuki era digital.

“Dengan digitalisasi bisa mengenalkan desa ke seluruh dunia. Oleh karena itu, harus menyamakan persepsi dulu antara pemerintah provinsi, pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, dan beberapa lembaga keswadaayan masyaraka dengan skema pentahelix untuk bangun desa di Jawa Barat," ucapnya.

Bambang menggambarkan, menurut Undang-Undang No 6 Tahun 2014, desa merupakan daerah otonom, mandiri dalam merencanakan, menyelenggarakan, dan melaksanakan pemerintahan.

"Maka pemerintah kabupaten sampai pusat punya kewajiban mendorong untuk melaksanakan kemandiriannya tersebut, lakukan pendampingan, pembinaan dan sebagainya," ucapnya. ***(agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)