PASEH - Dalam upaya mendukung pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), jajaran Tim monev Covid 19 Kecamatan Paseh beserta Pemerintah Desa Legok Kidul melaksanakan sosialisasi AKB di wilayah Desa Legok Kidul, Selasa (2/6).

Pj Kepala Desa Legok Kidul Iswanto mengatakan sosialisasi tahap pertama dilakukan kepada para pelaku usaha, dimana mereka diwajibkan mengisi pernyataan siap melaksanakan protokoler kesehatan. “Sosialisasi dilaksanakan di lima titik lokasi, yaitu tiga minimarket dan dua rumah makan," kata Iswanto, Selasa (2/6/2020).

Diakui Iswanto pada umumnya para pelaku usaha di desa Legok Kidul ini siap mengikuti pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru.  "Semuanya telah siap mengikuti aturan AKB," katanya.

Sementara itu lanjut Iswanto dalam upaya memperkenalkan AKB, Pemdes Legok Kidul juga akan melakukan sosialisasi ke para DKM mesjid terkait pelaksanaan salat  lima waktu dan Salat Jumat. "Kami membahas kesiapan tempat ibadah dalam rangka melaksanakan AKB di wilayah Desa Legok Kidul," katanyaa.

Lebih lanjut dikatakan dia, Pemdes Legok Kidul tentunya mengharapkan masyarakat dan para pelaku usaha yang ada di Desa Legok Kidul dapat mematuhi pelaksanaan AKB.  (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)