SUMEDANGKAB.GO.ID, DISBUDPARPORA - Pembukaan tempat hiburan seperti karaoke dan bioskop di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) masih dalam kajian pihak Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumedang. Sejak dilarang beroperasi karena pandemi Covid-19, hingga saat ini tempat karaoke dan bioskop di Kabupaten Sumedang belum ada yang beroperasi kembali.

Kepala Disbudparpora Kabupaten Sumedang, Hari Tri Santosa mengaku belum bisa dipastikan kapan tempat hiburan karaoke dan bioskop buka lagi, jadi ia menghimbau untuk menunda dulu hiburan ke karaoke dan bioskop karena belum ada prokes yang ditetapkan

"Di masa AKB ini karena ada aturan khusus yang harus diterapkan demi mencegah penularan Covid-19 di tempat hiburan. Jadi, untuk tempat karaoke dan bioskop belum dibuka," ujar Hari, Senin (22/6/2020).

Menurutnya, untuk membuka kedua tempat hiburan tersebut akan dilakukan kajian terlebih dahulu, terutama mengkaji terkait penerapan protokol kesehatan di dalam ruangan.

"Ada aturan khusus, karena itu indoor. Saat ini sedang kami kaji," katanya.

Dalam mengkaji pembukaan tempat hiburan ini, kata Hari, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.***(rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)