SUMEDANGKAB.GO.ID, DLHK - Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cijeruk Kecamatan Pamulihan untuk sementara belum bisa dipergunakan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang Yosep Suhayat mengatakan masih adanya beberapa bagian yang belum selesai dibangun sehingga TPSA Cijeruk belum bisa di operasikan.
Salah satunya, lanjut Yosep, adalah keberadaan kolam licit atau kolam untuk menampung air dari sampah sampah yang dibuang ke TPSA tersebut.
"Kolam licit ini sangat penting, mengingat digunakan untuk menampung air sampah dan rencamamya ada beberapa kolam licit yang dibangun," jelas Yosep, Selasa (17/11/2020).
Ditambahkan Yosep, rencana awal untuk pembangunan TPSA Cijeruk ini akan diselesaikan tahun 2020 dengan anggaran dari pusat dalam hal ini Kementerian PUPR, namun karena terkendala covid 19 sehingga dipending hingga tahun 2021.
Lebih lanjut, dikatakan Yosep, untuk pembangunan TPSA Cijeruk ini anggarannya berasal dari pusat dan Sumedang hanya sebagai penerima.manfaat.
Dan kalaupun penyelesaian pembangunam TPSA Cijeruk akan dilaksanakan tahun 2021 maka diprediksi baru tahun 2022 TPSA ini bisa dioperasikan.
Ditambahkan dia, keberadaan TPSA Cijeruk diharapkan akan mampu mengatasi masalah sampah di Sumedang, dimana saat ini untuk TPSA hanya mengandalkan keberadaan TPSA Cibeureum. ***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)