SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA – Pemkab Sumedang masih berupaya keras menurunkan angka stunting d Sumedang dan menuntaskan segala permasalahannya. Upaya ini terus dilakukan meski sedang pandemic korona. Menurut Sekretaris Daerah Pemkab Sumedang Herman Suryatman, dalam memberantas stunting, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sejatinya mempunyai lima pilar penting yang harus dilakukan agar semua program pengentasan stunting dapat sukses. Lima pilar penting stunting tersebut yaitu komitmen, kampanye, konvergensi program, akses pangan bergizi dan monitoring progam.

"Ada 5 pilar wajib dalam pengentasan stunting menurut kementerian kesehatan adalah komitmen, kampanye, konvergensi program, akses pangan bergizi dan monitoring progam," ujar sekda dalam Rapat Koordinasi Konvergensi Koordinasi LS/LP Penurunan Stunting dan Usulan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kegiatan DAK Non Fisik Stunting Tahun 2021, bersama Dinas Kesehatan Sumedang, di Aula Pondokan Hanjuang, Cimalaka, Rabu (1/7/2020).

Dalam arahannya, sekda menyampaikan bahwa walaupun sedang berada di era pandemi Covid-19, penurunan stunting harus lebih baik dari tahun sebelumnya, sehingga setelah kegiatan ini selesai agar dibuat rencana aksi tindak lanjut dengan target bukan hanya menyerap anggaran tetapi wujudkan "New Zero Stunting, dimana di Tahun 2023 tidak ada stunting baru".

"Pandemi bukan alasan untuk tidak menyelesaikan masalah lainnya, penurunan angka stunting setiap tahun harus mengalami peningkatan, kegiatan kordinasi yang dilakukan harus ada hasilnya harus ada tindak lanjut dilapangan," tambahnya.***(rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)