Penulis: Endan Dodi Kusnaedi| Editor: Vera Suciati 

DISHUB - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang melakukan pengurangan jumlah juru parkir (jukir) diawal tahun 2023. Langkah ini dilakukan dalam upaya lebih mengefektifkan kinerja para juru parkir resmi yang ada di Kabupaten Sumedang.

Kabid Perlengkapan Jalan dan Parkir Dishub Sumedang Prama Prameswara mengatakan proses pengurangan jukir ini dilakukan dengan cara melakukan proses seleksi terhadap jukir yang ada selama ini.

"Jadi semua jukir yang terdaftar di Dishub mengikuti proses seleksi pada bulan Januari lalu meliputi test tulis dan test wawancara," kata Prama, Jumat, 3 Januari 2023.

Menurut Prama, dari sekitar 200 lebih jukir yang mengikuti proses seleksi didapat 81 jukir yang dinyatakan lulus ditambah 19 orang pengawas sehingga saat ini total ada 100 jukir dan pengawas yang bertugas.

Lebih lanjut dikatakan Prama walaupun jumlah jukir dikurangi namun tidak akan mengurang titik parkir yang awalnya diisi oleh 200 lebih jukir.

"Untuk titik tugas tetap, hanya saja nanti wilayah kerjanya bertambah, yang tadinya di satu titik itu ada 2 orang jukir, kini menjadi 1 orang saja," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Prama terkait penanganan parkir di Kabupaten Sumedang pihaknya selalu melakukan evaluasi terhadap apa yang telah dilaksanakan.

"Pengurangan jukir ini juga dilakukan sebagai hasil evaluasi dalam upaya meningkatkan efektifitas kerja dan efisiensi anggaran," jelasnya. (*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)