SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Urusan pemerintahan tentang arsip dan perpustakaan membutuhkan tenaga arsiparis. Pekerjaan ini mencakup semua urusan arsip dan perpustakaaan sehingga tidak hanya dibutuhkan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan, melainkan dinas lain yang juga menyelenggarakan pengarsipan.

Menurut Kadis Arsip dan Perpustakaan Dikdik Sadikin, pemkab Sumedang hingga kini masih kekurangan tenaga arsiparis, padahal tenaga arsiparis ini sangat dibutuhkan di setiap SKPD.
"Saat ini dilingkungan Pemkab Sumedang hanya memiliki 2 tenaga arsiparis saja.
Untuk yang 2 orang tenga arsiparis ini, satu orang di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan satu orang lagi di Dinas Arsip dan Perpustakaan," jelas Dikdik, Senin (6/7/2020).
Dijelaskan Dikdik, untuk tenaga arsiparis ini idealnya setiap SKPD memiliki 1 tenaga arsiparis dan di Dinas Arsip dan Perpustakaan sendiri idealnya ada 20 tenaga arsiparis. Tenaga arsiparis memiliki tugas mengolah data kearsipan, memilah dan melaksanakan pertelaan arsip.
Diakui Dikdik walaupun saat ini Sumedang kekurangan tenaga arsiparis, namun pihaknya tetap berupaya maksimal dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada.
"Kami terus berupaya melalui kegiatan monev kearsipan ke setiap SKPD walaupun dengan sumberdaya yg terbatas," tandasnya.
Dikdikpun berharap kedepan akan ada pengadaan tenaga arsiparis oleh Pemkab Sumedang sehingga keberadaan arsip tertata secara maksimal.***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)