ANGKREK - Senin (16/11/2020) Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Sumedang bersama Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) melakukan User Acceptance Test (UAT) Integrasi E-Office Desa secara virtual di Ruang Kerja Bidang Persandian.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Persandian dan diikuti oleh Kasi Data Elektronik Bidang Informatika, Programer, Tim Uji Kesesuaian Sistem pada Aplikasi BSrE.

Kepala Bidang Persandian (Dra. Hj. Fitryani, M.Si) mengatakan, uji kesiapan sistem harus dilakukan untuk melihat point-point integrasi yang harus dilengkapi sebagai dasar kelayakan menggunakan sertifikat elektronik untuk tanda tangan elektronik pada aplikasi e-office desa, yang selanjutnya BSrE mengeluarkan pengesahan/rekomendasi.

Pada proses UAT kali ini Tim Uji Kesesuaian Sistem BSrE mendapatkan internal server eror disaat uji sistem memasukan passphrase yang salah,untuk itu Tim BSrE memberikan catatan agar dilakukan uji coba terlebih dahulu dan mempersiapkan secara maksimal untuk dilakukan UAT kembali. Diskominfosanditik

(penerbit: sumedangkab.go.id)