KOTA - Pemkab Sumedang memandang perlu adanya pusat isolasi mandiri bagi kasus kasus yang bergejala ringan dan tanpa gejala sebagai upaya mengendalikan pandemi dan menurunkan potensi penularan pada klaster keluarga dan komunitas. Meningkatnya kasus aktif menambah resiko untuk kasus-kasus yang bergejala dan membutuhkan tempat perawatan dan pengawasan khusus di level komunitas.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyebutkan, upaya penyediaan tempat isolasi mandiri tersebut harus tersebar di 26 kecamatan. "Salah satu fasilitas tempat di Yonif 301 bisa dijadikan salah satu alternatif untuk dijadikan tempat isolasi mandiri dengan kapasitas antara 60-80 orang," kata Dony.

Selain itu Dony juga menyampaikan terkait rencana  vaksinasi massal yang direncanakan akan mulai dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2021. Untuk kelancaran vaksinasi, nasyarakat perlu diberikan pencerahan jangan sampai terkena hoaks terkait vaksinasi yang beredar di media sosial. "Ditemukannya varian baru Covid-19 di beberapa negara berimplikasi kepada kebutuhan vaksin jenis baru," katanya.

Sementara itu terkait penyaluran bantuan sosial tahap 4. Rencananya akan mulai dilaksanakan sekitar tanggal 29 Desember 2020. Proses pencairan anggaran untuk  penanganan Covid-19 dibatasi tahun anggaran, sehingga berbagai kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk proses pencairan perlu segera diakselerasi. "Segenap tenaga, pikiran saatnya dicurahkan.  Walaupun saat ini ada dalam masa AKB tapi perlu disikapi seperti saat PSBB agar hasilnya bisa optimal," katanya. (nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)