SUMEDANG - Selasa, (09/02/2021) Wakil Bupati Sumedang (H. Erwan Setiawan, SE) Memberi Sambutan Sekaligus Membuka Kegiatan Musrenbang Kecamatan Tahun 2021 Secara Virtual di Rumah Dinas Wakil Bupati Sumedang. .

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Pimpinan DPRD Kab. Sumedang, Forum Delegasi Musrenbang Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Sumedang.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Sumedang mengatakan Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati penanganan program kegiatan langkah-langkah prioritas, yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas dan isu strategis di wilayah Kecamatan.

Pelaksanaan Musrenbang di tingkat Kecamatan ini sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Sumedang tahun 2022, yang memuat rencana pembangunan daerah termasuk aspek pembiayaannya secara efektif dan efisien, untuk mencapai target-target kinerja Pemerintah Daerah dalam kurun waktu 1 tahun, guna memenuhi kebutuhan masyarakat secara bertahap.

Adapun pelaksanaan Musrenbang tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena dilaksanakan secara virtual, dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang yang belum kunjung membaik. Namun demikian, beliau harapkan tidak mengurangi makna pelaksanaan Musrenbang yang sesungguhnya.

Secara substansial, RKPD tahun 2022 tidak terlepas dari arah dan kebijakan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025 dengan visi "Sumedang Sejahtera Agamis dan Demokratis atau "SUMEDANG SEHATI”, serta sebagai penjabaran tahun keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 dengan visi "Terwujudnya Masyarakat Sumedang Yang Sejahtera, Agamis, Maju, Profesional, dan Kreatif (SIMPATI) pada tahun 2023".

Pencapaian Sumedang SEHATI dan Sumedang SIMPATI tidak dapat dilaksanakan hanya oleh Pemerintah Daerah atau hanya oleh Pemerintah Desa, masyarakat atau hanya oleh pihak swasta, tetapi harus dilakukan melalui kolaborasi dari semua Stakeholder. Perencanaan pembangunan yang baik adalah perencanaan yang tepat sasaran, sehingga kebijakan yang dilakukan bisa menjadi solusi bagi permasalahan dalam pembangunan di masyarakat.

Permasalahan yang terjadi di masyarakat, disampaikan kepada Pemerintah Daerah secara berjenjang melalui forum Musrenbang Daerah yang dilaksanakan mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, tingkat Kecamatan, tingkat perangkat daerah, sampai dengan tingkat Kabupaten. Tujuan dari pelaksanaan Musrenbang, salah satunya adalah penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas pengelompokan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Dengan demikian, untuk menjamin tercapainya tujuan Musrenbang pada tingkat Kecamatan, maka melalui Forum ini saya menginstruksikan kepada semua Kepala Perangkat Daerah agar menghadiri Musrenbang di Kecamatan.

Penyampaian secara berjenjang dan dihari oleh semua Stakeholder diharapkan dapat memperbaiki kualitas perencanaan Pembangunan Daerah, karena kebijakan dibuat berdasarkan masukan dari semua Stakeholder. (Diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)