JATINANGOR - Untuk mendorong percepatan penertiban izin dan penambahan PAD, Wakil Bupati Erwan Setiawan mendatangi apartemen dan rumah makan di Jatinangor. Aksi jemput bola untuk penyelesaian masalah-masalah perizinan dan menggali potensi pajak yang ada di Kabupaten Sumedang, Selasa (21/07/2020). Tampak hadir dalam monitoring tersebut, jajaran dari Kantor ATR/BPN Sumedang, DPMPTSP, Dishub, DLHK, DPUPR, Bappenda, dan Satpol PP.

Menurut Wabup, kunjungannya tersebut lebih kepada mengecek legalitas atau perizinan rumah makan, restoran, dan apartemen di Kabupaten Sumedang, khususnya di kawasan Jatinangor, yang sangat berpotensi untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak. "Saat dicek ke lapangan ini bukan berarti masyarakat kita tidak taat pajak. Mereka sebenarnya ingin membayar pajak, tetapi terkendala masalah perizinan yang selama ini juga sering miskomunikasi," katanya.

Oleh karena itu, ia beserta tim dari SKPD hadir langsung ke lapangan untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan menyangkut perizinan tersebut, diantaranya dengan cara memasang ‘tapping box’ untuk memantau pajak daerah makanan minuman. "Insya Allah dengan kehadiran kita langsung dan memasang Tapping Box di setiap wajib pajak, target PAD kita akan segera meningkat," katanya.
--
Ia menerangkan, monitoring tersebut adalah gelombang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di enam lokasi di wilayah Sumedang Kota. "Rencananya semua  akan ditindaklanjuti. Untuk hari ini dari mulai Bubur Qta dilanjut Apartemen Taman Melati, dan rumah makan Tahu Sari Kedelai. Kita juga akan cek rumah makan yang lain sehingga potensi pajaknya bisa meningkat," kata Erwan. [hms/rsi]
--

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)