Penulis : Pupuh S Wijaya | Editor : Deddi Rustandi

JINGKANG - Wakil Bupati Fajar Aldila melihat kondisi ruas jalan Pasir Huni–Jingkang dan Jingkang–Cisumur, Kecamatan Tanjungmedar, Sabtu (17/5/2025). Wabup didampingi Kabid Binamarga Dinas PUPR Deni Syafarat dan Camat Tanjungmedar Idi. 

Peninjauan ini menjadi respons atas keluhan warga mengenai kondisi jalan Pasirhuni-Jingkang yang  rusak dan menghambat aktivitas warga. Wabup juga menegaskan bahwa perbaikan ruas tersebut sebenarnya sudah dilakukan secara bertahap setiap tahun. “Setiap tahun terus lakukan perbaikan. Tapi karena sifatnya bertahap, masyarakat tidak bisa melihat hasilnya secara menyeluruh,” ujar Wabup Fajar.

Tahun 2025 ini sudah dialokasikan anggaran Rp500 juta pada APBD murni 2025 untuk penanganan jalan tersebut, dan akan ditambah pada APBD Perubahan mendatang. "Tahun ini, jalan tersebut diperbaiki dan sedang dalam proses," katanya

Selain itu, tim teknis dari Dinas PUPR akan mengkaji titik-titik jalan yang perlu diperlebar, serta meneliti kontur tanah yang tidak stabil dan saluran drainase yang tertutup akibat pergerakan tanah. "Makanya harus dikaji secara menyeluruh," katanya.

Wabup juga menginstruksikan kepada Camat Tanjungmedar Idi agar segera berkoordinasi dengan perusahaan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, terutama yang menggunakan truk bermuatan besar. “Tolong perusahaan-perusahaan ini digugah rasa tanggung jawabnya. Jangan hanya mengeruk keuntungan dari Sumedang, tapi tidak ada kontribusi nyata bagi lingkungan sekitarnya,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa perubahan iklim yang tak menentu juga memperparah kondisi jalan. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak termasuk pihak swasta dalam merawat jalan menjadi hal yang sangat penting.

Di akhir kunjungannya, Wabup menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat bila penanganan infrastruktur dirasa lambat. Ia menegaskan hal tersebut bukan karena kelalaian, melainkan keterbatasan anggaran daerah. “Makanya saya dorong terus peningkatan PAD. Jika kekuatan fiskal Sumedang kuat, maka kita bisa bergerak cepat tanpa harus menunggu APBD perubahan,” katanya.

(penerbit: sumedangkab.go.id)