Penulis : Pupuh S Wijaya | Editor : Deddi Rustandi

BANDUNG - Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan membuka secara resmi kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pengelola Keuangan Daerah yang digagas Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumedang di Aula Sultan Raja Hotel and Convention Center, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa malam (22/11).

Kegiatan yang dikuti oleh Kasubbag Program, para operator, tim verifikasi dari dinas dan kecamatan tersebut diisi dengan "Spritual Mind Motivation dan Fun Game" oleh Kang Ozi dan diskusi. Wabup H Erwan Setiawan menyatakan dukungannya atas digelarnya kegiatan tersebut. "Saya berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan dalam penyusunan APBD, khususnya penyusunan Anggaran Tahun 2023," ujar wabup.

Wabup  berharap para pengelola keuangan di masing-masing perangkat daerah dapat lebih fokus lagi dalam merancang pelaksanaan kegiatan di Tahun 2023. "Saya harap rekan-rekan lebih fokus di kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2023. Tetap kompak, solid dan aman dalam berkerja, serta memberikan rasa aman dan nyaman," ujarnya.

Wabup berpesan agar setiap individu dalam unit kerja mampu mempererat jaringan silaturahmi antar sesama rekan dan saling mendukung. "Karena kalau kita tidak disupport oleh teman, atasan, percuma. Kita tidak akan bisa menjadi apa-apa. Kita butuh saling support. Itu akan bermangfaat untuk kita semua," katanya.

Sekretaris BKAD Kabupaten Sumedang Maman Nurachman mengatakan, tujuan digelarnya kegiatan tersebut ialah untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah pada penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 sehingga menghasilkan kualitas APBD yang lebih baik. "Seluruh peserta yang hadir berjumlah 120 orang. Terdiri dari tim verifikasi, pejabat stuktural di lingkungan BKAD, para Kasubbag program, Kasubbag Keuangan, Fungsional Perencana dan operator SIPD," ujarnya.

Maman mengatakan, demi terwujudnya masyarakat Sumedang yang Sejahtera, Agamis, Maju, Profesional dan Kreatif pada tahun 2023 harus didukung dengan pengelolaan keuangan yang baik. "Pengelolaan keuangan daerah mempunyai peranan yang sangat penting dalam mendukung roda pemerintahan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai pelaporan semua diatur dalam ketentuan perundang-undangan," kata Maman.

Menurutnya, dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 terdapat beberapa peraturan baru yang perlu dipedomani, maka diperlukan pemaparan dan penjelasan serta diskusi antara BKAD dan para SKPD, Kecamatan untuk meningkatan pemahaman atas peraturan tersebut. "Kami berharap kepada para peserta dapat memanfaatkan pertemuan ini, meningkatkan kebersamaan dan menjadi ajang diskusi terkait pemahaman tentang keuangan dan perencanaan daerah," ujarnya. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)