SUMEDANGKAB.GO.ID, CIMANGGUNG – Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengklaim tidak tidak pernah mengeluarkan izin untuk semua pembangunan perumahan di Kawasan Cimanggung, termasuk Perum Pondok Daud, Kampung Bojongkondang, RT 3 RW 10, Desa Cihanjuang yang mengalami longsor.

Erwan menyebutkan, izin pembangunan perumahan yang saat ini sudah berdiri di kawasan Cimanggung semua perizinannya dikeluarkan oleh era pemerintahan sebelumnya.

"Berdasarkan informasi sudah ada izin dari pemerintah sebelumnya. Kalau era kepimpinan saya dan Pak Bupati tidak pernah kami mengeluarkan izin," ujarnya saat ditemui di lokasi longsor, Selasa (12/1/2020).

Bahkan, Erwan memastikan tidak ada satu pun perumahan di Kawasan Cimanggung yang mendapat izin mendirikan bangunan (IMB) dari era kepimpinannya bersama Bupati Dony Ahmad Munir.

Atas hal tersebut, pihaknya meminta semua developer  untuk menghentikan semua pembangunan perumahan dan tidak lagi membangun di atas lereng yang rawan bencana.

"Dulu memang ada semacam kebijakan boleh cut and fill, tapi sekarang tidak boleh. Kita harus tetap hijaukan bukit-bukit ini, harus dipelihara jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini," kata Erwan.

Untuk saat ini, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi dan melakukan pengecekan terkait izin perumahan yang sudah dikeluarkan. Bahkan, Erwan tidak akan segan akan mencabut semua perizinannya jika perumahan di Kawasan Cimanggung melanggar tata ruang.***(agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)