SUMEDANG - Wakil Bupati Sumedang (H. Erwan Setiawan, SE) menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait penyampaian penjelasan Bupati Sumedang mengenai 7 (Tujuh) Buah Raperda Kabupaten Sumedang, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang. Kamis, (22/07/2021).

Turut hadir Pimpinan dan Seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Unsur Forkopimda Kabupaten Sumedang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang beserta Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan tamu undangan lainnya yang hadir secara langsung maupun virtual.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pimpinan DPRD Kabupaten Sumedang (Jajang Heryana, SE) serta dapat diikuti secara virtual dan dilaksanakan dengan memperketat protokol kesehatan.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sumedang pada tanggal 30 Juni Tahun 2021 susunan rapat paripurna, yaitu :

1. Pembukaan;

2. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap penjelasan Bupati Sumedang mengenai 7 (Tujuh) Buah Raperda Kabupaten Sumedang;

3. Penutup.

Pada kesempatan ini, disampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap penjelasan Bupati mengenai 7 (Tujuh) Buah Raperda Kabupaten Sumedang, yang penjelasannya telah disampaikan oleh Bupati Sumedang pada Hari Rabu 21 Juli 2021. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang diawali oleh penyampaian dari Fraksi Partai Gerindra, dilanjutkan oleh Fraksi P3, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar.

Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut dijadikan bahan untuk jawaban Bupati Sumedang yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada Hari Jum'at tanggal 23 Juli 2021. (Diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)