KOTA KULON - Wakil Bupati Sumedang (H. Erwan Setiawan, SE) membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I secara simbolis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilingkungan Kelurahan Kotakulon dan di Desa Sukagalih Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang.

Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumedang ini dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 selama penerapan PPKM Darurat. Wabup menerangkan, penerima manfaat akan menerima uang tunai Rp.150 ribu ditambah beras 5 kilogram dengan jumlah total Rp. 200 ribu/KPM.

Adapun jumlah penerima bantuan untuk BLT Tahap I di Kelurahan Kotakulon sebanyak 30 KK dan di Desa Sukagalih sebanyak 19 KK. "Saya harap kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan agar bersabar karena semua bentuk bantuan dari sumber lainnya akan didistribusikan secepatnya secara bertahap," ujarnya.

Wabup juga meminta agar masyarakat Sumedang tetap bersabar dalam menjalani PPKM Darurat yang diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021 nanti. "Tinggal 4 hari lagi, saya minta warga masyarakat bersabar. Tetap patuhi protokol kesehatan secara ketat, karena pemerintah akan mulai membuka secara bertahap aturan selama PPKM Darurat apabila pada 26 Juli kasus Covid-19 mulai mereda khususnya di Kabupaten Sumedang," tambahnya. (Diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)