SUMEDANGKAB.GO.ID, SUMEDANG UTARA -
Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial untuk warga Desa Mekarjaya Kecamatan Sumedang Utara, Jumat (16/10/2020), disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pencairan BST dilakukan petugas dari Kantor Pos Sumedang yang bertempat di kantor Desa Mekarjaya.
Penjabat Kepala Desa Mekarjaya Kecamatan Sumedang Utara Dede Mamur menyebutkan ada 146 KPM di Desa Mekarjaya yang menerima BST Kemensos tersebut.
"Mereka semua kami undang ke kantor desa untuk menerima bantuan tersebut dan agar tidak terjadi penumpukan maka kedatangam mereka kami jadwal," jelas Dede Mamur.
Dikatakan Dede, lewat program BST Kemensos ini setiap KPM mendapatkan dana sebesar Rp. 300.000 untuk memenuhi kebutuhan hidup akibat pandemi covid 19.
Dedepun berharap para penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik baiknya dan tidak digunakan untuk hal hal yang dianggap tidak penting.***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)