Penulis : Endan Dodi Kusnaedi | Editor: Vera Suciati
KEMENAG - Masyarakat Sumedang saat ini dirasa semakin paham akan arah kiblat yang benar untuk kepentingan beribadah, hal ini dapat dilihat dengan adanya permintaan kalibrasi arah kiblat ke pihak Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang.
Petugas Kalibrasi arah kiblat pada Seksi Bimas Islam Kemenag Sumedang Euis Yuningsih mengatakan, selama tahun 2022 sudah ada 45 kegiatan kalibrasi dan koreksi arah kiblat masjid dan mushola yang dilakukan pihak Kemenag Sumedang. "Kegiatan tersebar diberbagai kecamatan sesuai permohonan dimana untuk penentuan arah kiblat masjid yang baru namanya kalibrasi dan untuk masjid yang telah ada pihaknya melakukan koreksi," jelas Euis, Senin (12/9/2022).
Dikatakan Euis kalibrasi arah kiblat ini memang penting dilakukan untuk memastikan arah kiblat yang baik sehingga umat dapat dengan benar menjalankan ibadah. "Hasil dari beberapa masjid yang kami lakukan koreksi memang ada yang arah kiblatnya tidak sesuai sehingga ini harus diluruskan agar masyarakat tidak salah lagi," katanya.
Dijelaskan Euis, agar masjid bisa dikalibrasi arah kiblatbya, maka masyarakat bisa mengajukan permohonan ke pihak Kemenag Sumedang dan nanti petugas dari Kemenag Sumedang akan menindaklanjutinya dengan cara langsung datang ke lokasi. Sebenarnya bukan hanya masjid ataupun mushola yang perlu dilakukan kalibrasi arah kiblat tetapi juga Tempat pemakaman Umum (TPU). "TPU juga sangat penting untuk dilakukan kalibrasi hal ini agar jenazah yang dikemubimikan benar menghadap arah kiblatnya dan sejuah ini sudah ada 4 TPU yang telah dilakukan kalibrasi," katanya.
Menurut Euis masjid, mushola ataupun TPU yang telah dilakukan kalibrasi arah kiblat maka nantinya akan diberikan sertifikat dan biasanya sertifikat ini akan menjadi syarat ketika masjid tersebut akan mendadapatkan bantuan. [*]
(penerbit: sumedangkab.go.id)