BPBD - Tingginya curah hujan beberapa hari terakhir di wilayah Sumedang membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang menetapkan status darurat bencana.

Kepala Harian BPBD Kabupaten Sumedang, Ayi Rusmana, mengatakan, penetapan status darurat bencana pada musim hujan ini sudah ditetapkan setelah rapat koordinasi dengan instansi terkait, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sejak pertengahan Oktober 2020 yang lalu. "Iya, status darurat bencana di Sumedang sudah ditetapkan setelah kami berkoordinasi dengan BMKG, karena sudah ada peningkatan curah hujan," kata Ayi, Jumat (30/10).

Menurutnya, saat musim hujan potensi bencana seperti banjir dan longsor sangat tinggi. Terlebih lagi, kata Ayi, wilayah Kabupaten Sumedang masuk daerah rawan bencana kategori menengah tertinggi di Jawa Barat. Dalam penetapan status darurat bencana ini, pihaknya telah menyiagakan petugas pusat pengendalian operasi selama 24 jam untuk meningkatkan kewaspadaan. "Penetapan status darurat bencana ini, sudah kami sampaikan ke bupati dan pak bupati sudah mengeluarkan surat edaran agar meningkatkan kewaspadaan," kata Ayi.

Selain itu, lanjut Ayi, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah posko bencana di sejumlah kecamatan yang masuk titik rawan bencana dengan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). "Kami juga sudah menggelar apel siaga kesiapsiagaan di Kodim yang dipimpin oleh pak Dandim. Itu tujuannya untuk memastikan kesiapan petugas dan peralatan," katanya.

Menurutnya, penetapan status darurat bencana ini karena berdasarkan catatan dan pemetaan BPBD Kabupaten Sumedang, ada 134 titik rawan bencana yang tersebar di sejumlah wilayah. "Terutama bencana longsor, karena daerah Sumedang ini kondisi geografisnya berbukit. Jadi, berdasarkan catatan Badan Geologi, Sumedang masuk daerah rawan bencana kategori menengah tertinggi," kata Ayi. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)