SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA – Sejak memasuki pembatasan sosial tiga bulan lalu di Sumedang, usaha makanan yang bisa dipesan antar meningkat penjualannya. Mulai dari makanan ringan juga bahkan makanan berat. Begitu juga dengan mie yamin pansos yang dibuat oleh Meilani Marjuki, pemilik Mahani Catering. Mie yamin pansos yang sudah ada sejak 8 tahun lalu, kemudian di perbarui dalam setahun ini dan booming dalam beberapa bulan ini menyusul banyaknya orang yang pesan makanan melalui jasa kurir.

Meilani mengatakan mie yamin pansos ini artinya merujuk pada istilah pansos itu sendiri yang seringkali disebut-sebut oleh kalangan milenial atau ibu-ibu. Pansos artinya panjat sosial, yaitu suatu kondisi dimana seseorang yang selalu ingin menaikkan tingkat sosial dan ekonominya ke level yang lebih tinggi sehingga terlihat selevel dengan kalangan ekonomi atas. ‘Pansos’ dipanjang menjadi sikap yang negatif karena memaksakan diri naik tingkat ekonominya padahal ia tak mampu.

“Pansos saat itu ramai disebut-sebut, apapapa disebutnya pansos, padahal bisa saja bukan pansos melainkan memang ia sudah mampu naik ke level ekonomi atas, tapi karena sedang ramai diistilahkan, sehingga saya mempunyai ide untuk nama produk saya yaitu mie yamin pansos,” kata Meilani, Kamis (28/5/2020).

Istilah seperti ini memang bukan hanya melekat pada mie yamin produksi Mahani Catering ini saja. Beberapa kuliner di Sumedang juga menamakan produknya dengan sebutan yang serupa, seperti ‘Pentol Bakso Julid’, ‘Seblak Nyinyir’, dan makanan-makanan lainnya.

Namun, mia yamin pansos juga bisa diartikan dengan sebutan ‘panjangin shodaqah’. Paling tidak, menurut Meilani, mie yamin ini punya niat untuk terus bersedekah dalam setiap orderan yang datang.

“Saya berniat bahwa produk ini harus menjadi sedekah yang panjang dan lama bagi setiap konsumennya, sementara bagi saya, saya ingin terus bersedekah dari setiap orderan yang ada sebagai pengingat bagi saya bahwa pernah gagal dalam usaha dan kini ingin merintis kembali dibantu banyak orang-orang hebat,” tutur Meilani.***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)