DPMD - Pelaksanaam Pilkades serentak hanya tinggal menunggu hari, tepatnya Rabu 27 Oktober pekan depan dan berbagai persiapan serta tahapan pilkades sudah mulai kembali dilaksanakan.

Kasi Bina perangkat Pemerintahan Desa DPMD Sumedang Prama Prameswara mengatakan, salah satu persiapan yang mendukung terhadap pelaksanaan hari H adalah keberadaan tempat pemungutan suara (TPS) dan sejuah ini setiap desa yang akan menggelar pilkades telah membentuk TPS disesuaikan dengan hak pilih. "Ada 690 TPS yang telah kami siapkan untuk pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 0ktober dan untuk KPPS nya telah dilantik," jelas Prama, Selasa (19/10/2021).

Adapun jumlah hak pilih sesuai DPT yang telah ditetapkan total dari 89 desa yang akan menggelar pilkades adalah 267.886 suara dimana untuk setiap TPS jumlah hak pilih maksimal 500 orang. Prama mengatakan untuk jumlah TPS di setiap desa dipastikan akan berbeda hal ini tergantung dati jumlah hak pilih, kalau jumlah hak pilih banyak maka jumlah TPS nya juga banyak. "Yang jelas saat ini karena masih dalam situasi pandemi junlah TPS tidak lagi per dusun, sehingga jumlahnya akan lebih banyak," tambahnya.

Dikatakan Prama setiap TPS juga wajib dilengkapi dengan protokol kesehatan, dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid 19. Begitupun untuk menghindari kerumuman saat pencoblosan, hak pilih yang datang ke TPS di jadwal dan langsung pulang begitu selesai mencoblos. (edk)

(penerbit: sumedangkab.go.id)