BPKAD - Terkait anggaran bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19 khususnya untuk vaksinasi,  menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumedang Ineu Inajah kewajiban daerah adalah untuk operasional termasuk insentif petugas.

“Untuk dukungan operasional vaksinasi,  anggarannya sebesar Rp. 5,6 milyar bersumber dari APBD, dan saat ini realisasinya masih kecil karena proses pelaksanaannya oleh pihak ketiga," jelas kepala BPKAD Sumedang,  Ine Inajah, Kamis (5/8/2021).

Sementara itu, insentif nakes untuk pelaksanaan vaksinasi dianggarkan Rp. 7,78 milyar, dimana realisasinya sampai dengan 30 Juli 2021 mencapai 53 persen.  Maka kewajiban pemda membayar insentif Nakes untuk vaksinasi sampai bulan Juni sudah terpenuhi.

Sedangkan untuk pagu anggaran insentif kesehatan penanganan Covid-19 di luar vaksinasi untuk petugas di RSUD dan petugas Dinas Kesehatan sebesar Rp.15 milyar lebih dan realisasinya sudah mencapai Rp.3,3 milyar atau sudah mencapai 22 persen.

"Kenapa Insentif Nakes yang penanganan Covid-19 di Dinkes realisasinya masih kecil, karena kami melakukan verifikasi dan kami pastikan tidak ada duplikasi," tambahhya.

Artinya lanjut Ineu bila petugas sudah mendapatkan insentif dari vaksinasi, maka insentif Nakes untuk penanganan Covid-19 tidak dicairkan. (edk).

(penerbit: sumedangkab.go.id)