KANTOR POS - Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menyebutkan Kabupaten Sumedang mendapatkan Dana Insetif Daerah (DID) sebesar Rp 13,1 miliar dari Pemerintah Pusat karena dianggap berhasil dalam menangani Pandemi Covid-19.

Dana tersebut sebagian besar akan diarahkan untuk 'recovery' atau pemulihan ekonomi di Kabupaten Sumedang. "Ada bantuan untuk Koperasi, UMKM, One Pesantren One Product, Warung Pintar di setiap Masjid besar, 'branding' beberapa tempat wisata, perbaikan jalan ke sentra produksi dan wisata, serta untuk Kelompok Usaha Bersama Desa (KUBUD)," kata bupati di sela-sela acara penyaluran bansos dari Pemprov Jabar untuk masyarakat Sumedang di kantor Pos Sumedang Selasa (27/10/2020).

Di akhir Tahun 2020 Pemkab Sumedang akan fokus melakukan 'treatment' masyarakat yang masuk dalam kategori non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau warga miskin baru yang terdampak Covid-19. Pada tahun 2021 mendatang akan dilanjutkan dengan penanganan terhadap masyarakat yang sejak awal sudah masuk dalam kategori DTKS. "Kami sudah punya skema untuk mengatasi di Sumedang, karena ada dua kategori yakni DTKS dan Non DTKS. Kami sekarang akan 'recovery' dulu yang  miskin baru akibat Covid. Dengan kelompok Usaha Bersama Desa ini,  mudah-mudahan bisa mengatasi persoalan itu," katanya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)