DINKES - Biaya Operasional Kesehatan (BOK) diupayakan turun pada minggu ini karena sudah diproses sejak akhir Juli 2021 di BPKAD. Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman,  pencairan BOK ini berkaitan dengan insentif bagi tenaga kesehatan mengingat insentif untuk petugas 3T (Testing, Tracing, Treatment) bersumber dari Biaya Operasional Kesehatan (BOK). Sementara insentif untuk petugas penanganan Covid-19 dan petugas vaksinasi bersumber dari APBD.

"Terkait insentif, karena ini masalah yang sangat sensitif, maka saya proaktif untuk menyampaikan tanpa diminta. Ini kewajiban kami," kata Sekda, Kamis (5/8/2021).

Dijelaskan sekda, untuk insentif petugas penanganan Covid-19 dan insentif vaksinasi, sudah dicairkan pada bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2021. Sedangkan untuk bulan Juli 2021 masih dalam proses dan secepatnya akan dicairkan. Adapun insentif yang bersumber dari BOK tambahan, proses pencairannya mengikuti regulasi yang diatur Menteri Kesehatan dalam proses verifikasi yang diupload ke dalam aplikasi Kemenkes. Tahun 2020 yang sudah dicairkan oleh Dinas Kesehatan baru satu kali pencairan.

"Belum cair karena Juknis dari pusat baru turun bulan Mei 2021, bulan Juni kami lakukan pergeseran anggaran dan input data, baru bulan Juli 2021 verifikasi, validasi dan diproses. Sebenarnya awal Agustus 2021 ini finishing touch. Insyaallah minggu ini  kami upayakan BOK ini cair karena sudah diproses sejak akhir Juli 2021 di BPKAD," jelasnya.

Dikatakan Sekda, sisa anggaran BOK 2020 tersebut menjadi bagian dari silpa yang ada di kas daerah dan di anggaran Tahun 2021.

Namun demikian, proses pencairan tagihan tahun 2020 yang dibayar di 2021, pemerintah pusat mengatur diaudit terlebih dahulu oleh BPKP untuk memastikan ketepatan CPCLnya (Calon Penerima Calon Lokasi) sedangkan audit oleh BPKP perwakilan Jawa Barat baru dilakukan minggu lalu. Mengingat ada mekanisme  tertentu dari pusat.

“Keterlambatan ini karena ada aturan harus diaudit oleh BPKP dan BPKP baru mengaudit minggu lalu. Sekarang sedang proses dan kami pastikan secepatnya," jelasnya. (edk).

(penerbit: sumedangkab.go.id)