SETDA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat mengaku telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2020 selama 30 hari. Demikian disampaikan Ratnaris Hernawati selaku Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat saat menggelar exit meeting bersama jajaran Pemkab Sumedang yang dipimpin Wabup Erwan Setiawan di Ruang Kerja Wabup, Selasa (27/4/2021). Turut mendampingi wabup dalam acara tersebut Plt. Inspektur Nasam SE.Ak, Plt. kepala BPKAD Ir. Ine Inajah MSE, M.Sc dan Kabid Akuntansi pada BPKAD Susanti SE, MSi. 

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi laporan keuangan baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun yang terkait dengan pengelolaan aset daerah.

"Dari hasil pemeriksaan ada beberapa catatan-catatan. Kami mohon nanti bisa ditindaklanjuti terutama yang terkait dengan penyajian laporan keuangan,” kata Ratnaris.

Ratna berharap jajaran Pemkab Sumedang, khususnya SKPD terkait, bisa menindaklanjuti catatan yang disampaikan sebelum penyerahan laporan keuangan.

Sementara itu, Wabup Erwan Setiawan mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2020.

Wabup juga meminta kepada SKPD yang datanya belum lengkap dan tidak sesuai untuk dilengkapi dan dikaji lebih lanjut.

"Kami akan panggil SKPD untuk menyelesaikan data-datanya dan kami juga akan menyiapkan punishment bagi SKPD yang tidak melengkapinya, " tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Wabup berharap Sumedang kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-7 kalinya. (edk)

(penerbit: sumedangkab.go.id)