TANJUNGSARI - Masjid Budiasih di  RT 02 RW 07, Dusun Giri Asih, Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari yang dibangun Keluarga Almarhumah R. Ucu Budiasih Razak binti R.H. Abdul Razak secara resmi Sabtu (10/4/2021) diwakafkan untuk masyarakat sekitar.

Penyerahan wakaf bangunan masjid beserta tanahnya dilakukan anak anak almarhumah dan disaksikan langsung oleh Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir. Bupati juga  menandatangi prasasti dan melakukan pengguntingan kalung melati tanda diresmikannya masjid tersebut. 

Salah seorang putri almarhumah Rina Parlina dalam sambutannya mengatakan, masjid tersebut dibangun sebagai wujud keinginan ibunya sewaktu masih hidup. "Ibu ingin membangun pusat peribadatan yang berguna bagi masyarakat. Ini bekal untuknya di akhirat. Kami tidak bisa membalas kebaikan beliau kepada kami anak-anaknya. Tapi semoga ini bisa memberikan almarhumah cahaya dan Allah SWT mengampuni segala dosa-dosanya, menempatkannya yang terbaik di sisi Allah SWT," ucapnya.

Untuk itulah lanjut Rina Ia bersama saudara-saudaranya segera mengabulkan permohonan sang ibu untuk mewakafkan masjid dan tanah kepada warga Desa Cinanjung.

Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir dalam sambutannya mengucapkan syukur dan berbahagia atas dibangunnya masjid tersebut dan diserahkan sebagai wakaf bagi warga. "Terima kasih atas wakafnya yang tentunya sangat berguna bagi masyarakat di sini. Saya sangat mengapresiasi dan menghargai. "Pikabitaeun" amal-amalan seperti ini. Kita mewakafkan masjid, pasti pahalanya akan mengalir menjadi sodaqoh jariah," katanya.

Diakui Bupati dirinya mendapatkan hikmah, inspirasi dan motivasi ketika mendengar anak-anak almarhumah membangun masjid bersama-sama dan mewakafkannya untuk warga. "Ini menjadi motivasi dan inspirasi bagi kita semua. Saya yakin pahalanya akan mengalir kepada almarhumah karena janji Allah barangsiapa yang membangun masjid di dunia ini, Allah akan membangunkan masjid di surga-Nya. Insyaalloh itu menjadi keyakinan kita semua," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupatipun berpesan kepada warga masyarakat agar bisa memakmurkan masjid yang diwakafkan tersebut. (edk)

(penerbit: sumedangkab.go.id)