UJUNGJAYA - Selasa, (09/11/2021). Bupati Sumedang meninjau Pembangunan Rumah Produksi Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) yang berlokasi di Desa Keboncau Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang. 

Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) adalah upaya memperbaiki kesuburan lahan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, yang difasilitasi dengan pembangunan UPPO yang terdiri dari Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO) dan kendaraan roda 3, bangunan rumah kompos, ternak sapi/kerbau, kandang komunal serta bak fermentasi.

Rumah Produksi UPPO tersebut mendapatkan bantuan dari Kementerian Pertanian yang ditransferkan langsung kepada Kelompok Tani sebesar Rp. 200 juta. Bantuan tersebut diperuntukkan untuk pembangunan rumah kompos, bangunan bak fermentasi, alat pengolah pupuk organik (APPO), kendaraan roda 3, bangunan kandang ternak komunal dan ternak sapi.

Dengan bantuan tersebut diharapkan para petani dapat mengembangkan dan memproduksi pupuk organik untuk dimanfaatkan dalam budi daya pertanian tanaman pangan bagi kelompoknya.

Selain itu, jika produksi pupuk organik tersebut melebihi kebutuhan kelompok maka mereka dapat menjualnya ke pasaran sehingga mampu meningkatkan penghasilan petani.

Pada kesempatan ini, Bupati Sumedang (Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST.,MM) menyampaikan bahwa pembangunan UPPO ini merupakan salah satu ikhtiar dari pemerintah untuk membantu masyarakat agar dapat tersedianya pupuk organik terutama dari kotoran hewan.

Dengan adanya UPPO ini mudah-mudahan ketersediaan pupuk yang bagus bisa dihasilkan secara mandiri yang nantinya akan meningkatkan ekonomi bagi para petani dan peternak. (diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)