BUAHDUA -  Pemerintah Desa Cilangkap Kecamatan Buahdua kini menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP). Komitmen penerapan SAKIP di Desa Cilangkap ini resmi ditandatangani Penjabat Kades Cilangkap Aad Suganda dan juga Camat Buahdua Tono Suhartono Kamis (5/3/2020)

Menurut Aad Suganda, penerapan SAKIP di Desa Cilangkap ini dalam upaya melaksanakan pengelolaan keuangan desa yang bersih dan benar benar efisien serta tepat sasaran.  "Alhamdulilah di Desa Cilangkap semua aparatur Desa siap berkomitmen melaksanakan pengelolaan keuangan secara benar dan tanggungjawab," jelas Aad, Jumat (6/3/2020).

Dikatakan Aad, pemerintah Desa Cilangkap juga kini siap melakukan peningkatan pembangunan untuk kesejahtraan masyarakat dengan berbasis SAKIP.  Untuk menerapkan SAKIP ini kini semua aparatur Desa Cilangkap diminta untuk selalu disiplin dalam kinerja dan bertanggungjawab dalam tugasnya.

Selain itu, lanjut Aad, aparatur desa juga dituntut untuk bekerja maksimal terutama dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang didanai dari dana desa dan dana lainya yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.  "Yang jelas mulai saat ini tidak ada lagi kata tidak tahu tupoksi atau tugas masing masing dari aparatur desa ini," tandasnya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)