DINSOS P3A - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumedang menggelar Sosialisasi Pendewasaan Usia Dini Perkawinan, di Hotel Hanjuang Hegar Cimalaka, Kamis (26/8/2021). Kegiatan ini digelar sebagai salah satu upaya menekan angka perkawinan usia dini serta menurunkan angka stunting di Kabupaten Sumedang. Sebanyak 50 orang peserta mengikuti sosialisasi tersebut, terdiri dari Perwakilan Forum Anak Sumedang Tandang, Himpaudi, Motekar, serta Srikandi.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Kabupaten Sumedang, Ani Septiani mengungkapkan, berdasarkan data dari Kementerian Agama Kabupaten Sumedang pada tahun 2020 ada 1281 kasus pernikahan di bawah usia 21 tahun pada Laki-laki dan sebanyak 662 kasus pernikahan pada Perempuan di bawah usia 19 tahun. "Sungguh angka yang cukup tinggi, sehingga kami merasa perlu untuk melakukan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan sebagai upaya menambah kesadaran dan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.

Utamanya, lanjut Ani, kepada generasi muda dan juga lembaga masyarakat yang hadir pada kegiatan itu. Dengan harapan dapat menyampaikan kembali kepada rekan sebaya dan masyarakat di sekitar untuk merencanakan masa depan dengan sebaik-baiknya. "Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu jembatan yang efektif dalam pencegahan pernikahan usia dini khususnya di Kabupaten Sumedang," tuturnya. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)