ANGKREK - Jum'at, (18/06/2021) Mengingat saat ini Sumedang Siaga 1 Kasus Covid-19 dan mengalami peningkatan status dari Zona Kuning ke Zona Oranye, Pemerintah Daerah melalui Satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang melakukan Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Sumedang secara Virtual.
 
Kepala Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang (Dr. Iwa Kuswaeri, MM) mengikuti rakor tersebut secara virtual, bertempat di Kantor Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang. 
 
Bupati Sumedang menyampaikan beberapa perkembangan terkini sekaligus langkah apa yang harus dilakukan. Perkembangan kasus perhari ini jumlah terkonfirmasi positif aktif di Kabupaten Sumedang ada 156 orang dengan suspek yang sudah diambil samplenya sebanyak 1.100 orang yang berpotensi untuk menjadi terkonfirmasi positif aktif.
 
"Setelah melihat perkembangan terkini, yang harus kita lakukan adalah bagaimana agar kasus positif menurun, angka kematian menurun, sebaran kasus menurun dan rakyat produktif tapi aman dari covid. Pada hari ini akan diefektifkan Peraturan Bupati No.61 Tahun 2021 yang akan berlaku mulai hari ini, jadi indikator keberhasilan kita dalam menghadapi kondisi dengan lonjakan tinggi agar tenaga kesehatan tidak kewalahan karena kekurangan fasilitas, mau tidak mau kita harus melakukan langkah-langkah tegas dalam upaya menekan angka penyebaran dan angka kasus positif," ungkap Bupati Sumedang dalam arahannya.
.
Bupati berharap untuk memastikan PPKM skala Mikro diefektifkan kembali. "Mari kita efektifkan kembali posko-posko covid agar betul-betul ada dan berfungsi dengan baik ditingkat desa sampai dengan RT". (Diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)