DPRD – DPRD sedang menggelar reses untuk Masa Persidangan III. Meski dalam masa pandemic dan kasus covid eningkat, agenda ini harus dilakukan menyusul adanya berbagai informasi yang harus disampaikan para anggotanya terkait pandemi. Reses ini tidak dilakukan di dalam ruangan dan tidak mengumpulkan massa, melainkan anggota mengunjungi beberapa lokasi, kantor, dan atau tertentu yang membutuhkan informasi dan sosialisasi terkait pandemi.

“Reses  kali ini diselenggarakan masih dalam kondisi pandemic, untuk itu DPRD tak bosan mengingatkan bahwa masyarakat harus tetap menjaga kesehatan, menjaga protokol kesehatan dan waspada dengan sekecil mungkin penyebaran virus,” kata Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra, Senin (11/7/2021).

Irwansyah berpesan agar seluruh anggotanya untuk juga tetap mengingatkan kepada warga  agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Reses sebelumnya juga dilakukan di masa pandemi namun masih dengan mengumpulkan massa meski jumlahnya dibatasi.

Irwansyah menjelaskan, angka kasus positif covid 19 ini adalah jumlah tertinggi kasus harian di dunia. Lonjakan kasus yang sangat tinggi dalam beberapa pekan terakhir telah membuat tenaga medis, paramedis dan tenaga kesehatan lainnya juga pihak-pihak yang saat ini ada di garis terdepan dalam menangani pandemi covid 19 mengalami kelelahan luar biasa. Selain itu rumah sakit – rumah sakit, tempat isolasi semua penuh dan keteteran menghadapi lonjakan kasus covid 19 di indonesia ini, tidak terkecuali terjadi di Kabupaten Sumedang.

“Kami juga menghimbau kepada semua masyarakat Kabupaten Sumedang untuk tetap patuh menjalankan protokol kesehatan jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi yang bisa mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, karena keberhasilan pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona memerlukan peran serta dari kita semua,” kata Irwansyah.(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)