BAPPENDA – Upaya ekstensifikasi pajak restoran terus dilakukan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedangh. Bapenda memperluas penambahan objek pada ke Restoran Dimsum Boss, dan Resto Kabobs di yang terletak di sekitar Jalan Prabu Geusan Ulun Sumedang.

Plt kepala Bappenda Sumedang Rohana mengatakan kegiatan ekstensifikasi merupakan bagian dari upaya Bappenda Sumedang dalam hal pengawasan terhadap setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif, namun belum mendaftarkan diri untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Lebih lanjut dikatakan Rohana, melalui kegiatan ini diharapkan dapat terus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sumedang dari sektor Pajak Restoran.

Sampai triwulan pertama lalu, target Pajak Restoran di Sumedang terealisasi sebesar Rp 4.163.616.086,- atau sekitar 19,83 persen dari nilai target Pajak Restoran tahun 2021 sebesar Rp 21 miliar. (edk)

(penerbit: sumedangkab.go.id)