DPMD - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumedang Endah Kusyaman mengatakan terkait kepastian pelaksanaan pilkades serentak bisa digelar tanggal 8 September atau tidak, pihaknya akan melihat situasi hingga tanggal 20 Agustus.

"Agar tidak merubah pelaksanaan pada tanggal 8 September, kami mengharapkan Kabupaten Sumedang bisa berada di level 2 sebelum tanggal 20 Agustus karena tanggal 24 Agustus sudah masuk di tahapan penetapan DPT dan percetakan surat suara," jelas Endah Rabu (4/8/2021).

Dijelaskan Endah, jika PPKM diperpanjang dan Sumedang masih berada di posisi level tiga, tentunya akan merubah hari H tanggal 8 September.

Lebih lanjut dikatakan Endah, guna bisa menggelar pilkades serentak pada 8 September mendatang pihaknya telah menetapkan tahapan pilkades dan sebagian telah dilaksanakan seperti pembentukan panitia pilkades dan pendaftaram balon. Namun, saat pemberlakuan PPKM ditambah adanya surat edaran dari Kemendagri, maka ada beberapa tahapan tertunda, yaitu  tahapan seleksi balon bagi desa yang balonnya lebih aldari 5, penetapan calon dan pengundian nomor, dan tahapan tersebut bisa kita dilaksanakan jika Sumedang masuk di level dua.

"Jadi untuk pelaksanaan seleksi balon juga kami menunggu dulu Sumedang masuk di level dua," tambahnya.(edk)

(penerbit: sumedangkab.go.id)