SETDA - Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengatakan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang akan kembali membuka pelayanan secara tatap muka mulai Kamis (26/8/2021) ini.

Sebelumnya saat pelaksanaan PPKM, MPP Sumedang hanya melayani pelayanan secara online. “Seiring PPKM Level 3 di Kabupaten Sumedang, MPP juga dibuka secara tatap muka mulai Kamis, 26 Agustus 2021 dengan beberapa ketentuan khusus,” jelas Sekda.

Secara terpisah Kabid Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang Enang Lukmanul membenarkan terkait pelayanan tatap muka di MPP mulai Kamis (26/8/2021). “Yah, akan mulai dicoba dilaksanakan Kamis ini dengan jumlah layanan maksimal 30 % dari total kapasitas setiap loket,” kata Enang.

Pengunjung MPP minimal berusia 12 tahun, menerapkan protokol kesehatan serta loket dibuka secara bertahap. “Loket yang dibuka hanya sebagian dan yang lainnya seperti Bappenda dibuka mulai Senin 30 Agustus 2021. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai minggu depan,” katanya. (edk)

(penerbit: sumedangkab.go.id)