SUMEDANG - Pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020 bertepatan dengan Hari Pertama PSBB tahap II telah dilaksanakan patroli gabungan oleh divisi pengamanan an penegakan hukum, satgas penanganan covid19 yang dilaksanakan di ruas-ruas jalan terutama ruas jalan utama. Kegiatan tersebut dilaksanakan dari pukul 20.45 WIB sampai dengan pukul 22.15 WIB yang terdiri dari beberapa personil, diantaranya :
- Polres Sumedang : 25 orang
- Kodim 0610 Sumedan : 5 orang
- Subdenpom : 2 orang
- Satpol-PP : 7 orang
Adapun rangkaian kegiatan tersebut yaitu :
- Apel gabungan di Mako Polres Sumedang.
- Patroli mengarah jln. Prabu Gajah Agung - jln. Prabu Tadjimalela - jln. Ketib - jln. 11 April - jln. Prabu Geusan Ulun.
- Memberikan instruksi kepada warga masyarakat untuk selalu mempergunakan masker apabila sedang beraktivitas diluar ruangan.
- Memberikan instruksi kepada para pedagang yang masih berjualan sebagaimana diatur dalam pasal 14 huruf a sampai dengan f pada Perbup Sumedang nomor 40 tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial bersekala besar dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
(penerbit: sumedangkab.go.id)