Penulis: Agun Gunawan. Editor: Vera Suciati 

PEMKAB - Pj Bupati Sumedang sudah memberikan  Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2023. Selanjutnya, LPP dibahas dan dikaji di DPRD Sumedang untuk ditetapkan sebagai Perda LPP APBD Tahun 2023.

LPP APBD 2023 berisikan Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan LKeuangan Pimpinan dan Anggota Dewan. ///LPP APBD 2023 merupakan laporan keuangan audited hasil pemeriksaan BPK RI. Laporan Hasil Pemeriksaan atas LPP APBD 2023 telah diterima pada tanggal 30 Mei 2023.

Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli yang menyampaikan nota pengantar ini mengatakan bahwa hasil LHP dari BPK RI asas LPP APBD Tahun 2023 Kabupaten Sumedang adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini menjadi kebanggan tersendiri bagi Pemkab Sumedang ditengah banyaknya pemerintah kabupaten/kota yang memperoleh opini WTP dengan Penekanan Satu Hal atau disebut juga WTP PSH.

“Atas LPP APBD 2023 Kabupaten Sumedang, BPK RI meyakini kewajaran atas segala hal terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2023 dan memberikan WTP,” kata pj bupati.

Dalam LPP disampaikan bahwa, pendapatan daerah selama tahun 2023 yang tercantum dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) adalah sebesar Rp. 2,84 triliun atau kurang dari target sebesar Rp. 127,20 miliar dari anggaran perubahan yang ditetapkan. Penerimaan pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 518,68 miliar rupiah, pendapatan transfer Rp. 2,32 triliun, dan lain-lain PAD yang sah Rp. 537,13 juta.

Sementara, realisasi belanja daerah tahun 2023 adalah Rp. 2,48 triliun yang terdiri atas belanja operasi Rp. 2,06 triliun, belanja modal Rp. 405,71 miliar, dan belanja tidak terduga Rp. 6,96 miliar. 

Unsur APBD 2023 yang terakhir adalah pembiayaan. Realisasi penerimaan pembiayaan daerah adalah Rp. 161,61 miliar sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.31 miliar rupiah, sehingga terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) sebesar Rp. 56,00 miliar.

Untuk laporan arus kas, terdapat saldo kas awal per 1 Januari 2023 sebesar 161,54 miliar, arus kas bersih dari aktivitas operasi Rp. 331,10 miliar, arus kas bersih dari aktivitas investasi minus Rp. 436,71 miliar, arus kas bersih dari aktivitas pendanaan Rp. 85,23 juta, arus kas bersih dari aktivitas transitoris minus Rp. 15,94 juta, dan saldo kas akhir per 31 Desember 2023 sebesar 56,00 miliar.

Lapoan terakhir yaitu laporan perubahan ekuitas, yang terdiri atas ekuitas awal Rp. 3,65 triliun, surplus lo Rp. 36,88 miliar, dampak kumulatif perubahan kebijakan/ kesalahan mendasar sebesar Rp. 113,57 miliar, dan ekuitas akhir Rp.3,80 triliun.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)