SUMEDANGKAB.GO.ID - KOTA, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menghimbau penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Jatigede harus tegas untuk mencegah pencemaran lingkungan yang terjadi dibendungan Jatigede. 

"Adanya KJA akan merusak air yang ada dibendungan Jatigede,  jika air tercemar turbin cepat rusak, oleh karena itu mari kita jaga perairan jatigede, penertiban harus dilaksanakan secara tegas apabila pemilik keramba apung tidak mematuhi aturan yang berlaku," kata Erwan, Kamis (26/11/2020)
Pasca penertiban KJA/KJT dilaksanakan kegiatan  pemeliharaan dan pengawasan  secara terpadu oleh lintas intansi, agar tidak ada lagi keramba jaring apung yang terpasang dibendungan Jatigede seperti yang disampaikan Erwan. 
"Setelah penertiban tentunya harus ada kegiatan pasca penertiban, lakukan pemeliharaan dan pengawasan secara terpadu agar tidak ada lagi KJA setelah penertiban," tambahnya. 
Setiap kegiatan yang ada di pesisir Bendungan Jatigede harus seizin pemerintah daerah Jatigede. "Kalau tanpa izin jangan ada kegiatan apapun dipinggir pantai jatigede, Camat sekitar bendungan harus tegas siapkan pengamanan dititik tertentu dan dilakukan pengadaan perahu pengawas," ujarnya lagi.*** (rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)