Penulis : Agun Gunawan| Editor: Vera Suciati 

DISDIK - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah harus tetap terlaksana meski harus diisi dengan guru dari Non ASN. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, menyikapi atas masih kurangnya jumlah tenaga guru ASN di Sumedang.

Menurut Eka, berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, jumlah guru yang berstatus ASN, khususnya yang ada di sekolah-sekolah negeri masih kurang. Meskipun ada sekolah yang jumlah guru ASN-nya memadai, namun sebagin besar lainnya masih kekurangan tenaga guru ASN.

"Ada memang sekolah yang jumlah guru ASN-nya memadai, hanya saja ketika ada satu guru ASN yang pensiun dan untuk mengangkat ASN itu perlu waktu, sementara KBM tidak bisa menunggu waktu sehingga harus ditutupi oleh guru ASN maupun non ASN,” kata Senin, 19 Februari 2024 

Menurutnya, jumlah siswa menentukan berapa kebutuhan guru. Hasil hitungan terbaru, kekurangan guru ASN di Sumedang sekira dua ribu orang, dari total 590 SD Negeri dan 72 SMP Negeri. Sehingga untuk menutupi kebutuhan guru ditunjang oleh tenaga non ASN.

"Disisi lain memang kalau memang untuk menutupi kebutuhan guru itu ditunjang oleh non ASN, maka sudah tertutupi. Tapi masalahnya non ASN itu berdasarkan aturan KEMENPAN-RB tidak boleh," ujarnya.

Eka menggambarkan ketika ada guru ASN mata pelajaran bahasa Indonesia yang pensiun, tidak bisa digantikan oleh guru yang bukan mata pelajaran bahasa Indonesia, karena harus linear.

"Jadi untuk masalah kekurangan guru ASN ini memang jadi tantangan buat kami untuk mencari solusi tepatnya," imbuhnya.

Sementara untuk kebutuhan guru di sekolah swasta, Eka menerangkan bahwa semua manajerial pengangkatan guru ditentukan sepenuhnya oleh yayasan yang menaungi sekolahnya.

"Ada sekolah negeri, ada sekolah swasta, dan posisi swasta mulai dari karyawan, guru dan lain sebagainya tergantung keputusan yayasan. Sementara sekolah negeri untuk mengangkat seorang guru selain perlu waktu juga harus berdasarkan keputusan pemerintah," ujarnya.(*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)