SITURAJA - Pemerintah Desa Cijati, Kecamatan Situraja, mengintruksikan para ketua RT untuk membentuk kelompok usaha di masing-masing RT. Upaya tersebut, agar seluruh masyarakat bisa berdaya dan bisa terpacu untuk menciptakan peluang usaha di tingkat RT.

"Dari 18 RT di Desa Cijati, kini sudah terbentuk kelompok perajin sesuai potensi masing-masing. Contohnya ada yang memproduksi sapu injuk, sapu uyun, kerajinan wide, bidang peternakan lele dan panganan olahan," ujar Kepala Desa Cijati, Asep Junjun, Sabtu (17/4/2021).

Asep menyebutkan, setiap kelompok di tingkat RT tersebut rencananya akan diberikan modal oleh pemerintah desa melalui program pemberdayaan rakyat. Program ini efektif untuk meminimalisir pengangguran. Selain itu juga bisa meningkatkan potensi ekonomi warga. Anggaran yang disiapkan, katanya bisa dari ADD serta pembiayaan lainnya.

"Pada masa pandemi ini, dimana di desa kami banyak warga yang pulang kampung dari perantauan akibat adanya PHK (putus hubungan kerja) oleh perusahaan. Hal ini jelas harus mendapat perhatian kami. Dengan dibentuknya kelompok perajin jadi solusi awal," tuturnya.

Asep menambahkan sejumlah pembekalan pelatihan di setiap bidang telah dilakukan pemdes bekerjasama dengan SKPD terkait. Bahkan pihak Pemdes telah berupaya menggaet investor agar bisa mendukung produksi unggulan seperti sapu uyun.

"Penyediaan faktor pendukung sarana dan prasarana juga sebagian kami telah siapkan. Mudah-mudahan upaya masyarakat bisa bertahan secara di masa pandemi ini," ucapnya.

Diketahui, jumlah penduduk Desa Cijati sebanyak 3.230 jiwa atau 1907 KK. Kini DTKS mencapai 312 KK. Ditargetkan DTKS pada tahun ini bisa menurun karena adanya aktivitas produksi kerajinan di masing-masing RT. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)