Penulis : Agun Gunawan | Editor: Vera Suciati 

DISDIK - Tahun ajaran baru sudah akan tiba, sekolah pun mengadakan penerimaan peserta didik baru melalui beberapa ketentuan yang kesemuanya dilakukan dalam jaringan internet alias online. Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, sejauh ini mekanisme proses PPDB dari jenjang PAUD sampai SMP sudah dilakukan online. Namun kata Eka, pihaknya menyadari bahwa kendala jaringan internet akan selalu ada sehingga dalam PPDB online.

"Pelaksanaan PPDB online bisa dibilang pasti ada masalah jaringan internet," kata Eka, Sabtu , 15 Juni 2024.

Eka melanjutkan, PPDB online dapat lebih mudah dilakukan karena bisa dilakukan di mana saja, baik oleh pihak sekolah maupun orangtua dari calon peserta didik. Selain itu,PPDB online terlaksana dengan lebih transparan sehingga tidak ada pelanggaran dari calon peserta duduk untuk dapat masuk ke sekolah tertentu.

Akan tetapi, kendala yang muncul dari PPDB online adalah terbatasnya literasi digital dari pihak calon peserta didik. 

"Belum lagi tantangan tingkat literasi digital masyarakat masih terbatas. Jadi memang pemahaman terkait dengan pengoperasian PPDB online masih terbatas sehingga dalam implementasinya kami Dinas Pendidikan melalui sekolah masing-masing memberikan panduan untuk teknis pendaftaran," ucapnya.

Dengan demikian, sambung Eka, pada pelaksanaan PPDB tahun ini para orang tua yang akan menyekolahkan putra-putrinya dapat menjalin komunikasi dengan panitia PPDB di sekolah sebelumnya dengan sekolah yang dituju, kendati dibayangi oleh kendala teknis.

"Intinya kami sudah melakukan simulasi, server dan kajian dari tim kami di Dinas Pendidikan. Insya Allah tidak ada kendala," katanya.(*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)