KOTA – Penyemprotan disinfektan kembali digiatkan di sejumlah tempat seperti kantor pemerintahan. Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian dan Informatik juga melakukan penyemprotan disinfektan untuk menciptakan lingkungan kantor yang bersih dan steril dari sumbet penyakit.

Menurut Kepala Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang Iwa Kuswaeri mengatakan penyemprotan dengan menggunakan disinfektan dilakukan dalam upaya  pencegahan terjadinya penularan Covid-19.

“Penyemprotan dilakukan seiring melonjaknya  jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sumedang  dalam beberapa hari terakhir ini yang mengakibatkan peningkatan status Sumedang dari zona kuning ke zona oranye,” kata Iwa, Selasa (22/6/2021).

Ditambahkan Iwa dalam mengantisipasi terjadinya penularan covid 19 khususnya dikalangan pegawai, sebagai juru bicara satgas penanganan covid Kabupaten, dirinya memgharapkan semua SKPD melakukan penyemprotan disinfektan.

Dalam pelaksanaanya penyemprotan disinfektan ini, SKPD bisa melakukannnya secara mandiri ataupun bekerjasama dengan pihak Baznas Sumedang.

"Sejauh ini Baznas Kabupaten Sumedang siap memberikan bantuan kepada seluruh SKPD  untuk pelaksanaan penyemprotan disinfektan," tambahnya. (edk).

(penerbit: sumedangkab.go.id)