SATPOL PP - Tim Gabungan dari Dishub, Satpol PP Bappenda dan juga unsur kepolisian melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian juru parkir liar yang digelar Selasa (15/6/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan masih ditemukannya juru parkir liar yang memungut uang parkir dari pengendara sekalpun pihak Pemkab Sumedang telah memberlakukan parkir berlangganan dan menempatkan juru parkir yang resmi.

Sekdis Satpol PP Sumedang Deni Hanafiah mengatakan pengawasan dan pengendalian juru parkir liar dilaksanakan di jalur protokol (Jalan P Geusan Ulun dan M Abdurachman).

"Hasil kegiatan sebanyak 11 juru parkir liar dari beberapa titik di jalur tersebut berhasil ditertibkan oleh tim Gabungan," jelas Deni Hanafiah Selasa (15/6/2021).

Ditambahkannya ke 11 juru parkir liar ini selanjutnya diberikan pemahaman dan dibuatkan surat pernyataan dan menghentikan aktifitas sebagai juru parkir. (edk)

(penerbit: sumedangkab.go.id)