KOTA - Pemda Sumedang mengupayakan penetapan wilayah aglomerasi berbasis kecamatan. Saat ini Sumedang menerapkan PPKM Level 3, namun karena masuk aglomerasi Bandung Raya maka peraturannya seperti Level 4. Mengingat dari sisi epidemologi penyebaran penyakit antara Sumedang dengan Bandung ini mobilitas orang keluar masuk tinggi.

Menurut bupati, ia sudah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Jabar, meminta level aglomerasi berbasis kecamatan, bukan lagi kabupaten. Upaya ini diharapkan menjadi catatan pemerintah pusat ketika menentukan sebuah kawasan aglomerasi.

"Misalnya Jatinangor, Cimanggung, Tanjungsari level 4 karena batas dengan Bandung, Tapi Sumedang kota, timur dan utaranya itu bisa Level 3. Jangan sampai nanti Sumedang Level 2 Bandung Raya Level 3, Sumedang perlakuannya jadi Level 3," tuturnya. Jadi kalau perlakuannya Level 3 kami kawatir orang Bandung pada masuk Sumedang dan terjadi penularan (Covid-19)," kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, saat meninjau studio hybrid learning di SMP Negeri 4 Sumedang, Rabu (18/8/2021).

Oleh karena itu, lanjut Dony, Pemda Sumedang belum akan menggelar pembelajaran tatap muka.

"Jadi dalam aglomerasi dilakukan penyamaan perlakuan, Sumedang Level 3, Bandung Level 4, maka yang dipakai Level 4. Nanti kalau sudah level 2 kami akan melakukan itu (pembelajaran tatap muka)," katanya.

Dijelaskan, dari sisi epidemologi penyebaran penyakit antara Sumedang dengan Bandung ini mobilitas orang keluar masuk tinggi. Jadi kalau perlakuannya Level 3, dikhawatirkan warga Bandung masuk menuju keSumedang dan terjadi penularan covid19.(agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)